RBG.ID, SUKABUMI - Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi F 6544 UBO, Meddi Iriandi asal warga Kampung Nyalindung, RT 02/RW 10, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Rabu (14/12/2022).
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M. Yanuar Fajar mengatakan, kasus laka lantas yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ini, bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai korban melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Lingser Sukabumi, Pemotor Tewas
"Setibanya di tempat kejadian melintasi jalan lurus pada saat mendahului kendaraan Merc Benz Bus Damri bernomor polisi B 7784 TGA yang dikemudikan Yusup Supriadi, diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke sebelah kiri jalan," kata M. Yanuar Fajar dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Sewaktu kendaraan sepeda motor Honda Beat oleng, sambung M. Yanuar, korban bersama kendaraannya terjatuh hingga mengenai ban belakang sebelah kanan dari kendaraan Merc Benz Bus Damri. "Kemudian, korban terlindas ban mobil tersebut," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal seketika di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban mengalami luka robek terbuka pada bagian kepala, cedera kepala berat. Korban sudah dievakuasi petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi Cibadak," ungkapnya.