RBG.ID, SUKABUMI - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 berpusat di Tenggara Kota Sukabumi, pada Kamis (08/12/2022) pukul 07.40 WIB, mengakibatkan belasan rumah warga dan dua sekolah rusak.
Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, sebanyak 14 unit rumah dan dua sekolah di sembilan kecamatan, rusak akibat diguncang gempa bumi.
Baca Juga: Satu Rumah di Ciambar Rusak Diguncang Gempa Magnitudo 5,8
"Di Kecamatan Ciambar satu rumah rusak, Kecamatan Nagrak empat rumah, Kecamatan Parakansalak satu bangunan sekolah, di Kecamatan Parungkuda dua rumah, Kecamatan Sukalarang dua rumah," ujar Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna, Kamis (08/12/2022).
Lanjut Daeng, kemudian satu bangunan sekolah di Kecamatan Kalibunder, lalu di Kecamatan Ciemas satu rumah, dan di wilayah Kecamatan Sukaraja satu rumah.
"Total rumah yang mengalami kerusakan sedang tujuh unit dan rusak ringan juga sama tujuh menit. Adapun sekolah yang kondisinya rusak sedang di Kecamatan Parakansalak, sementara di Kecamatan Kalibunder satu sekolah," jelasnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kota Sukabumi, Pelajar SMP 13 UTS di Luar Kelas