RBG.ID, SUKABUMI - Personel gabungan dari Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menutup paksa sebuah warung yang diduga menjadi tempat prostitusi, di Kampung Cijambe, Desa Sindangresmi.
Informasi yang dihimpun, penutupan sebuah warung yang diduga menjadi tempat prostitusi itu, dilakukan pada Jumat (02/12/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Jual Paksa Air Mineral ke Sopir Truk, Preman Jampangtengah Diringkus Polisi
Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin mengatakan, pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampangtengah, bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung saudari ER (45) untuk selalu menjaga ketertiban umum.
"Bahkan sudah diminta menutup warung tetapi tidak diindahkan, serta terkesan sengaja dan membuka aktivitas seperti biasa," ujarnya, Jumat (02/12/2022).
Selain sangat meresahkan masyarakat sekitar, sambung Usep, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi.
"Tidak hanya itu juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar," ungkapnya.