RBG.ID, SUKABUMI - Seorang pria yang diduga preman berinisial IM (41) diringkus Jajaran Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi. Pasalnya, IM menjual air mineral kepada sopir truk dengan cara memaksa dan aksinya sempat diposting di salah satu akun media sosial facebook.
Kapolsek Jampangtengah Polres Sukabumi AKP Usep Nurdin mengatakan, aksi IM menjual paksa air mineral kepada para sopir truk itu dengan kata-kata kasar, di Jalan Raya Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Polisi Basmi Premanisme dan Pungli di Gunungguruh
Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi mengatakan bahwa pelaku dalam menjalankan aksi premanismenya dengan modus menjual air mineral kepada para sopir yang melintas di jalan Raya Padabeunghar Kecamatan Jampangtengah.
"Pelaku menjual paksa air mineral kepada para sopir truk dengan cara membentak dengan kata-kata kasar kepada para sopir truk," kata AKP Usep Nurdin, Kamis (01/11/2022).
Sesaat setelah diamankan polisi, IM mengakui perbuatannya dan di hadapan polisi menyatakan sangat menyesal serta meminta maaf kepada korbannya.
"Setelah melalui musyawarah dengan korban dan korban pun memaafkan pelaku. Kepada IM kami akan melakukan pembinaan yang melibatkan keluarganya," jelasnya.