Senin, 22 Desember 2025

Duh, Predator Anak Gagahi Anjal Sukabumi di Sebuah Hotel

- Rabu, 30 November 2022 | 21:16 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

RBG.ID, SUKABUMI - Seorang pria paruh baya berinisial (KS) berhasil diringkus polisi, lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah pria berinisial MIA (14).

Informasi dihimpun, KS menjadi bulan-bulanan warga hingga diamankan di Pos Polisi Jalan Otista, Kecamatan Citamiang pada Selasa (29/11/2022) lalu. Insiden terjadi sekira 4.00 WIB, bermula saat terduga pelaku menyambangi sejumlah anak jalanan (Anjal) yang tengah nongkrong sekitaran rel Kereta Api di Kampung Cijangkar.

Baca Juga: Soal Kasus Rudapaksa di Surade, Mensos Risma Bakal Lakukan Ini!

Dengan bermodalkan minuman keras (Miras), pelaku diduga mencekoki korban dengan Miras dan langsung mengajaknya ke hotel. Karena korban sudah tidak sadarkan diri, akhirnya korban menjadi pelampiasan nafsu bejat pelaku yang susah berusia paruh baya tersebut.

Salah satu teman korban berinisial A (28) menjelaskan, saat itu korban bersama anak jalanan lainnya sedang nongkrong di sekitaran rel Kereta Api. Tiba-tiba sekitar pukul 4.00 WIB datang seorang pria yang tidak dikenal.

"Pria tersebut datang sekitar subuh. Awalnya, ngajak ke hotel sama anak-anak jalanan cewe, tapi mereka kabur," jelas A kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Lanjut A, saat itu ada minuman keras jenis Intisari sebanyak tiga botol yang dibawa pelaku untuk membuat korban tidak sadarkan diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X