RBG.ID, SUKABUMI - Petugas gabungan memangkas sejumlah pohon mahoni di Ruas Jalan Raya Pelabuhan II, Kilometer 18, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya resiko kecelakaan lalu lintas (Laka lantas).
Kapolsek Cikembar Polres Sukabumi, IPTU R. Panji Setiaji mengatakan, pohon mahoni yang berada di pinggiran ruas Jalan Pelabuhan II itu, sengaja ditebang oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi sebagai tindaklanjut atas surat Kapolsek Cikembar Nomor : B/63/VII/OPS/2022/2022, tanggal 19 Juli 2022, perihal permohonan penebangan pohon.
Baca Juga: 8 Pohon di Sukawayana Ditebang Tim Gabungan
"Penebangan pohon ini, sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pohon tumbang dikarenakan cuaca ekstrem atau hujan lebat," kata R. Panji Setiaji dilansir dari Radar Sukabumi, Rabu (23/11/2022).
Untuk itu, saat proses penebangan pohon di pinggir ruas jalan raya milik pemerintah Provinsi Jawa Barat itu, ia bersama sejumlah anggotanya langsung turun ke jalan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di lokasi penebangan pohon.
"Alhamdulillah, selama egiatan penebangan pohon dapat berjalan lancar dan aman serta tidak mengganggu arus lalu lintas," paparnya.
Baca Juga: Antisipasi Resiko Bencana, Petugas Gabungan Tebas Pohon Bambu di Cicurug