Senin, 22 Desember 2025

Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pria yang Bawa Sabu 8,65 Gram

- Rabu, 23 November 2022 | 16:04 WIB

RBG.ID, SUKABUMI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus seorang remaja berinisial RM (27), terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. RM diamankan Polisi di Kediamannya Kampung Sindangsari, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku atas informasi masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan yang kerap dilakukan pelaku.

Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus Polisi

"Pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIB, anggota memancing pelaku untuk bertransaksi hingga akhirnya bisa diamankan," ungkap Wahyudi dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Rabu (23/11/2022).

Lanjut Wahyudi, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil memutus peredaran narkoba dengan mengamankan satu terduga pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,65 gram yang telah pelaku kemas ke dalam beberapa paket kecil untuk diedarkan.

"Selain narkoba, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam dan satu unit alat hisap," ujarnya.

Baca Juga: 17 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X