Senin, 22 Desember 2025

Minimalisir Kekerasan pada Buruh Migran Indonesia, Pospera Sukabumi Lakukan Ini!

- Rabu, 23 November 2022 | 09:32 WIB
Para pelajar saat mengikuti sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI di Gedung Disen, Gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Para pelajar saat mengikuti sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI di Gedung Disen, Gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID, SUKABUMI - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sukabumi, sosialisasikan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada ratusan pelajar, di Gedung Disen, Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Hal itu guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap buruh migran Indonesia.

Ketua DPC Pospera Sukabumi Raya, Anggi Purwanto mengatakan, sedikitnya 300 peserta terdiri dari para pelajar SMA sederajat, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan mengikuti sosialisasi tersebut.

Baca Juga: SBMI Jabar Tangani 13 Kasus TPPO di Sukabumi

"Kebetulan hari ini, tepatnya 2 tahun Pospera Kabupaten dan Kota Sukabumi, hadir di tengah-tengah masyarakat. Nah, dalam rangka 2 tahun ini, Pospera membahas tentang permasalahan buruh migran yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Anggi dilansir dari Radar Sukabumi.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sangat penting dilakukan, mengingat banyak kasus pekerja migran Indonesia yang berangkat secara non prosedural serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedural pekerja migran Indonesia.

"Maka dalam dies natalis Pospera yang ke 2 tahun ini, kami mengadakan sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," paparnya.

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan Perlindungan pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Devriel Sogia mengharapkan dengan dengan adanya sosialisasi ini, khususnya bagi warga Kabupaten dan Kota Sukabumi yang menjadi CPMI atau Calon Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X