Minggu, 21 Desember 2025

Beli Tramadol dan Hexymer Lewat Online, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi

- Senin, 21 November 2022 | 12:39 WIB
Dua terduga pengedar obat keras terbatas yang diringkus jajaran Polres Sukabumi Kota
Dua terduga pengedar obat keras terbatas yang diringkus jajaran Polres Sukabumi Kota

Ia menegaskan, saat ini para pelaku masih diamankan untuk kepentingan penyidikan.

"Terhadap keduanya kami menerapkan pasal 60 ayat (1) huruf a,b,c Jo pasal 62 Undang - undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (ris).  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X