RBG.ID, SUKABUMI - Puluhan buruh yang tergabung dalam 7 serikat pekerja di Sukabumi, menyambangi Gedung Negara Pendopo Sukabumi, di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (17/11/2022).
Kedatangan mereka ke Gedung Negara Pendopo Sukabumi ini, untuk melakukan audiensi bersama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami untuk membahas rencana kenaikan UMK 2023. Selain itu isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh yang bekerja di sektor industri padat karya, akibat krisis ekonomi global.
Baca Juga: SP TSK SPSI Sebut APINDO Terlalu Mendramatisir Isu PHK Ribuan Buruh di Sukabumi
Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya, Nendar Supriyatna mengatakan, pihaknya mengaku heran. Lantaran, kedatangan 7 serikat buruh yang terdiri dari DPC FSB KIKES KSBSI , DPC SPN , DPC F LOMENIK KSBSI, DPC FSB GARTEKS KSBSI, SETDA OPSI, Aliansi BUSUR, dan SPTP PT. CDB ini, tidak diterima oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan audiensi di Gedung Pendopo.
Padahal, jauh-jauh hari telah melayangkan surat permohonan kepada pemerintah daerah dan surat tembusan kepada pihak kepolisian. Namun, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi melayangkan surat pemindahan lokasi audiensi ke gedung BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cicantayan.
"Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak mempunyai kapasitas ataupun kewenangan terkait pemindahan lokasi audiensi yang kami sepakati bersama-sama. Karena, perlu kami garis bawahi surat permohonan audiensi dengan nomor surat N0. 01/Eks.GB-SMI/XI/2022, ditujukan kepada Bupati Sukabumi, bukan kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi," kata Nendar dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Kamis (17/11/2022).
Menurut Nendar, kedatangan para buruh ini untuk menyampaikan soal kenaikan harga BBM yang dinilai perlu diketahui dampaknya oleh pemerintah, khususnya kepada para buruh.