Senin, 22 Desember 2025

Kejari Kabupaten Sukabumi Berhasil Merecovery Uang Negara dari Kasus SPK Fiktif Dinkes, Diapresiasi Bank BJB

- Rabu, 16 November 2022 | 19:55 WIB
Kejari Kabupaten Sukabumi saat menggelar Konferensi Pers terkait dengan SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi.
Kejari Kabupaten Sukabumi saat menggelar Konferensi Pers terkait dengan SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Dalam penghitungan tersebut, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama tim Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ratno Timur Habeahan Pasaribu didampingi Kasi Intelijen, Tigor Untung Marjuki.

Baca Juga: Kasus SPK Fiktif, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi

Termasuk hadir Pimpinan Cabang Kantor bank bjb Palabuhanratu, Rahmat Abadi secara bersama-sama menyaksikan penghitungan uang miliaran tersebut di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Penitipan uang kepada Kejari Kabupaten Sukabumi ini merupakan hasil penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi nomor 02/M.2330/FD.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X