Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ringkus Empat Curat Spesialis Rumah Kosong

- Kamis, 10 November 2022 | 18:52 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita di Halaman Mapolres Sukabumi Kota
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita di Halaman Mapolres Sukabumi Kota

RBG.ID,SUKABUMI - Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong yang dilakukan oleh empat orang.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, empat orang pelaku curat yang berhasil diamankan yaitu berinisial G (29), Y (28), RU (51), dan A (27). Empat tersangka ini, diciduk sekitar jam 00.30 WIB di wilayah Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Pelaku Curas Minimarket di Sukabumi Dicokok Polisi

Ia menjelaskan, tersangka ini melancarkan aksinya di dua titik yakni, pada Senin 15 agustus 2022 terjadi di Perum Griya Permata RT6/2, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh dan 4 agustus 2022 di Kampung Sukalarang RT4/6, Desa/Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian anggota melakukan pendalaman terkait aksi Curat rumah kosong tersebut. Pada 12 Oktober lalu, akhirnya anggota berhasil mengamankan para tersangka di wilayah Kota Bandung," ungkap Zainal dalam konferensi pers, di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/11/2022).

Zainal menerangkan, modus operandi keempat tersangka ini, yakni pelaku melancarkan aksi pencurian saat kondisi rumah dalam keadaan kosong dan menggasak semua barang berharga milik korban seperti, handphone, televisi serta perhiasan.

"Setelah berhasil menggondol barang berharga di rumah kosong tersebut para pelaku langsung menjualnya kepada penadah berinisial A," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X