RBG.ID,SUKABUMI - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan polisi, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit ke sekolahnya.
Informasi diperoleh, pelajar SMP yang diketahui berinisial R itu, diamankan jajaran Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi. Hal itu berkat adanya laporan dari pembina kesiswaan salah satu SMP Negeri di Kalapanunggal kepada petugas Bhabinkamtibmas Desa Pulosari Brigadir Agung Rahayu, bahwa salah satu siswanya membawa senjata tajam.
Baca Juga: Bawa Celurit, Tiga Pelajar SMK di Sukabumi Diperiksa Polisi
Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Ferry Poloso mengatakan, adanya informasi tersebut petugas Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan ke sekolah dimaksud atas perintah dirinya.
"Saya langsung perintahkan anggota untuk mendatangi sekolah SMP Negeri itu," ungkap Ferry dalam keteranganya, Selasa (08/11/2022).
Lanjut Ferry, berdasarkan laporan dari anggotanya, ternyata benar ada seorang siswa berinisial R yang merupakan pelajar kelas VIII di SMP itu, kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit.
"Senjata tajam yang sengaja dibuat dari besi behel dan dibentuk menjadi senjata jenis celurit," jelasnya.