RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, berupaya mendongkrak pendapatan retribusi parkir dengan mengoptimalkan 40 kantong parkir tepi jalan.
Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengatakan, mencatat pencapaian retribusi parkir hingga saat ini baru mencapai 75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.457.991.000.
Baca Juga: Dishub Kota Sukabumi Gembosi Ban Mobil yang Nekat Parkir Liar
"Salah satu penyumbang retribusi terbesar saat ini yakni dari tempat parkir tepi jalan yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Tempat parkir ini, penyumbang retribusi sampai 50 persen yang masuk APBD," kata Rudi dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Jumat (4/11/2022).
Sebelumnya, Dishub menargetkan pencapaian retribusi parkir pada tahun ini sebesar Rp1.457.991.000. "Kami yakni pada akhir tahun nanti pencapaian retribusi parkir bisa jauh melebihi target yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Menurut Rudi, setiap tahunnya retribusi parkir ini selalu oper target. Kendati demikian, selama masa pandemi beberapa waktu lalu target retribusi parkir sempat tidak tercapai.
"Karena di masa pandemi lalu, aktivitas masyarakat masih belum normal sehingga kami belum melakukan perubahan target. Karena saat ini kondisinya sudah mulai stabil kami yakin target tahun ini bisa tercapai," ungkapnya.