Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dugaan SPK Fiktif, Sejumlah Pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi Diperiksa Kejari

- Jumat, 4 November 2022 | 16:35 WIB

RBG.ID-SUKABUMI - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, dr Rika Mutiara akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fikitif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliyar rupiah.

Rika Mutiara menegaskan, soal kasus dugaan SPK fiktif yang terjadi pada 2016 lalu itu, kini tengah ditangani secara serius oleh Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Nah Lho, Kejari Sukabumi Usut Dugaan SPK Fiktif Dinkes Senilau Rp25 Miliar

"Kasus dugaan SPK fiktif itu, perkaranya masih terus berjalan. Iya, sesuai dengan undangan dari Kejaksaaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan SPK fitktif," kata dr Rika Mutiara dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Jumat (04/11/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus dugaan SPK fitkif yang disinyalir telah menelan kerugian negara hingga mencapai Rp25 miliyar itu, perkaranya terus bergulir.

Bahkan, sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik dari lembaga adhyaksa di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama tim Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu secara maraton.

"Semua pejabat sudah dimintai keterangannya, khususnya pada ruang lingkup pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Intinya, semua pejabat harus bisa untuk datang pada undangan terkait pemeriksaan SPK fiktif itu," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X