"Hal ini untuk menghindari potensi pegawai terdampak bencana terjadi seperti gempa maupun banjir longsor dan bencana ikutannya seperti kebakaran," jelasnya.
Zulkarnain menambahkan, SOP yang dimiliki seharusnya pegawai dan stake holder sudah dilatih guna mengantisipasi adanya bencana alam di kemudian hari. "TTE ini harus diujicobakan lagi agar perbaikan bisa dilakukan secara kontinu," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandhani menuturkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wali Kota Sukabumi bernomorkan PB.05.01/1804/BPBD/X/2022 tanggal 13 Oktober 22.
Baca Juga: BPBD Kota Sukabumi Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
Diantaranya mengimbau SKPD untuk melakukan aksi pengurangan risiko bencana di lingkungan instansi di wilayah kerja masing-masing. dalam bentuk pelatihan, sosialisasi, seminar, lokakarya, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Bencana, mitigasi aliran sungai dan sejenisnya.
"Kami ikut ambil bagian dalam PRB, untuk mengurangi risiko yang terjadi terutama di lingkungan Dishub. karenanya BPBD Kota Sukabumi selaku pemangku bencana kita minta bisa memberikan pencerahan agar semua pegawai mampu meminimalisir risiko bencana yang terjadi," pungkasnya. (bam).