RBG.ID,SUKABUMI - Guna mewujudkan komitmen menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polres Sukabumi Kota berinovasi dengan meluncurkan program Berikan Berita dan Kejadian (Bebeja Ka Polres).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan, melalui program tersebut masyarakat bisa memberikan informasi. Selain itu, mengadukan berbagai hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga: Ada Gangguan Kamtibmas, Segera Laporkan ke Hotline Yanduan Polres Sukabumi, Catat Nomornya!
"Program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat saat hendak mengadukan kepada Polres Sukabumi Kota," jelas Zainal dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.di), Kamis (3/11/2022).
Lanjut Zainal, masyarakat bisa berinteraksi secara langsung dengan personel Polri melalui call center 110, akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota seperti, Instagram, Facebook, Twitter hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) di 082126054961.
"Mulai saat ini, kami sudah melakukan penyebaran informasi terkait program yang kami usung dengan nama Bebeja Ka Polres. Dimana masyarakat dapat memberikan berita dan informasi kejadian terkait dengan situasi daerahnya yang ditemui masyarakat langsung kepada operator dari Polres," paparnya.
Peluncuran program tersebut, sambung Zainal, salah satu upaya Polres Sukabumi Kota dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.