"Warga menuntut tidak ada PHK. Mudah-mudahan hari ini ada keputusan dan kesepakatan bersama dan mereka bisa bekerja di sini," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa ribuan buruh di PT MCA yang beralamat, di di ruas Jalan Raya Siliwangi, Kilometer 24, RT 004/002, Desa Benda, Kecamatan Cicurug itu, dampak adanya PHK massal.
Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin mengatakan, beberapa bulan terakhir ini hampir semua pabrik manufaktur di Kabupaten Sukabumi sedang mengalami krisis.
Hal itu membuat pihak perusahaan melakukan pengurangan karyawan secara besar-besaran. Banyak hal penyebabnya tapi pada intinya pengurangan order yang cukup signifikan.
"Contoh yang saat ini kawan-kawan buruh PT MCA lakukan, mereka melakukan aksi karena adanya pengurangan karyawan sekitar 1200 orang dan adanya perbedaan soal pemberian hak kompensasi yang mereka terima," kata Dadeng dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Soal PHK Ribuan Buruh Akibat Krisis Global, Begini Kata Sekda Sukabumi!
Menurut Dadeng, para buruh PT MCA yang di off tanggal 31 Oktober 2022 ini, mereka meminta di pesangon. Lantaran, mereka sudah bekerja di perusahaan tersebut lebih dari 3 tahun.
"Dari 2.200 buruh, sisanya hanya ada 600 orang itu, pun statusnya karyawan. Jadi, kalau buruh kontrak akan dihabiskan tanggal sekarang," tandasnya. (Den).