Setelah itu, sambung Retno, Satlantas Polres Sukabumi Kota mengarahkan untuk mengikuti proses penerbitan SIM. "Ya, seperti berupa proses identifikasi sidik jari dan pemotretan, ujian E-AVIS dan ujian E-DRIVE," imbuhnya.
Pihaknya berharap, setelah diterbitkan SIM semua penyandang disabilitas ini dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin. "Semoga para penyandang disabilitas ini bisa memanfaatkannya sebaik mungkin," pungkasnya. (bam).