Senin, 22 Desember 2025

PSM Palabuhanratu Kembali Ditertibkan

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 14:26 WIB
Jajaran Forkompimcam Palabuhanratu saat melakukan penertiban pasar semi modern Palabuhanratu.
Jajaran Forkompimcam Palabuhanratu saat melakukan penertiban pasar semi modern Palabuhanratu.

"Sekarang kita pastikan mereka masuk ke dalam pasar kan jalur angkut itu melalui Pangsor - Blok Jangilus, masuknya dan keluar ke jembatan Cipalabuhan, kemudian ke Jalan Siliwangi itu kan satu arah," jelasnya.  

Setelah itu, kemudian jalan juga bisa masuk kendaraan angkutan kota jurusan Bojongkopo Simpenan, Citarik dengan dipasangi barier atau pembatas di kedua sisi.

"Baik kanan maupun kiri jalan, tidak hanya itu juga dilakukan pengawasan oleh petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP," jelasnya.

Selain itu, masih kata Ali, sopir butuh satu lahan untuk ngetem atau parkir agar kendaraan angkutan kota tidak parkir di Jalan Nasional atau Jalan Siliwangi.

"Kita lihat di dalam itu ada lokasi parkiran yang kemudian kita ubah menjadi transit dengan menggeser para pedagang lagi. Ternyata itu pun tidak efektif, sudah lelah-lelah kita menyediakan lahan menggeser para pedagang dan itu tidak mudah. Mereka itu sudah nyaman berdagang kita geser-geser," terangnya.

Untuk itu, Ali mengimbau kepada sopir angkutan kota tidak boleh parkir di pinggir jalan nasional atau jalan Siliwangi. Namun para sopir angkutan malah melakukan penolakan dengan membuat surat, dan berbondong bondong datang ke kantor kecamatan.

"Mereka ingin agar parkirnya itu ada di depan yang ada para pedagang yang menggunakan tenda atau blok biru. Akhirnya kita sepakati bangun kebersamaan bangun, kesepahaman, untuk kemudian dilakukan penataan agar angkutan kota bisa punya terminal dengan cara memindahkan warga pasar yang berada tenda blok biru," tandasnya.  

Sedangkan untuk para pedagang yang sebelumnya berada di tenda blok biru, dipindahkan ke belakang pasar yang kosong atau blok Jangilus yang sebelumnya untuk lokasi ngetem angkot. Namun ternyata bangunan pasar di lokasi tersebut tidak tertata dengan baik, tidak terisi dengan rapi, karena tata bangunannya yang tidak memadai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X