RBG.ID,SUKABUMI - UPT Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, berupaya menggenjot retribusi limbah tinja yang pada tahun ini ditarget mencapai Rp47 juta. Alhasil, hingga Oktober 2022 ini sudah tercapai sekitar Rp32 juta.
Kepala UPT Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana mengatakan, terhitung Januari hingga pertengahan Oktober ini retribusi limbah tinja sudah mencapai Rp32 juta.
Baca Juga: Musim Hujan, DPUTR Kota Sukabumi Normalisasi Drainase
"Kalau melihat dari data yang ada, target tinggal tersisa Rp15 juta lagi. Optimis pada akhir tahun nanti target sudah tercapai 100 persen," kata Iwan dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Selasa (25/10/2022).
Iwan menjelaskan, jumlah target retribusi limbah tinja terua mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp42 juta.
"Ya, menglami peningkatan kalau dibanding pada tahun sebelumnya yang hanya Rp42 juta," jelasnya.
Menurutnya, besaran retribusi penyedotan tinja ini per kubiknya ditarif sebesar Rp100 ribu dan perharinya bisa menyedot limbah tinja mencapai delapan kubik.