RBG.ID,SUKABUMI - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisolok Kabupaten Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek.
Hal itu sebagai bentuk antisipasi peredaran obat sirup yang masih dilarang oleh Kemenkes RI, karena diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak.
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Obat Sirup Terindikasi Perusak Ginjal, Polsek Cikembar dan Nakes Sidak Apotek
Kepala Puskesmas Cisolok, Heri Suherman mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi. Selain itu, dalam rangka pengendalian 5 jenis obat-obatan yang sudah dinyatakan mengandung cemaran EG atau DEG untuk mencegah penggunaan di masyarakat.
Lanjut Heri, obat obatan sirup yang belum dinyatakan aman oleh pengumuman pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut.
"Sesuai dengan aturan bahwa obat obat tersebut yang terutama mengakibatkan dampak kanker ginjal, keluhan pada ginjal pada anak dihentikan dan mungkin ada beberapa item yang bisa dilanjutkan," ujar Heri, Selasa (25/10/2022).
Heri menjelaskan, terdapat lima jenis yang obat obatan yang dinyatakan belum aman digunakan. Sebagaimana disebutkan dalam edaran BPOM sebelumnya yang dinyatakan tidak aman yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.