RBG.ID,SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra melalui Wakapolres Sukabumi, Kompol R. Moernanda, menekankan 10 poin yang harus dilaksanakan dalam kesiapsiagaan penanggulangan bencana.
"Pertama laksanakan tugas penanganan bencana alam ini dengan dilandasi keikhlasan, sebagai ibadah melaksanakan tugas kemanusiaan," ujar R. Moernanda dalam apel pasukan siaga bencana di Mapolres Sukabumi, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Polres Sukabumi Pastikan Kesiapan Pasukan dan Alat Hadapi Bencana Alam
Kedua tampilkan sosok tim penolong dan pelayan masyarakat ketika melaksanakan tugas penanganan bencana, sehingga masyarakat benar-benar dapat pertolongan dari petugas serta merasa terlindungi dan terayomi.
"Kemudian yang ketiga lakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua unsur instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat untuk mendirikan pos-pos pengungsian, dapur umum dalam rangka membantu masyarakat yang terkena bencana," jelasnya.
Selanjutnya keempat, sambung R. Bimo, laksanakan kegiatan patroli di lokasi yang ditinggalkan masyarakat pengungsi. Hal itu tentunya untuk menghindari terjadinya penjarahan pencurian ataupun kejahatan lainnya
"Lalu kelima amankan lokasi-lokasi bencana pengungsian dan penampungan, keenam lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana yang memanfaatkan situasi bencana," tegasnya.