Senin, 22 Desember 2025

Dituding Jadi Biang Kerok Kemacetan, Dishub Hentikan Puluhan Truk di Cibolang

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:27 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman saat memberikan teguran dan imbuan kepada sopir angkutan barang yang nekad melakukan operasi di jam sibuk.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman saat memberikan teguran dan imbuan kepada sopir angkutan barang yang nekad melakukan operasi di jam sibuk.

RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi hentikan aktivitas truk angkutan barang yang melintas di Jalur Sukabumi - Cibadak.  

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengatakan, puluhan truk pengangkut barang tersebut dihentikan saat melakukan operasi pembatasan jam operasi truk angkutan barang.

Baca Juga: Truk Bertumbangan di Sukabumi, Dishub Pertanyakan Uji KIR Jakarta

"Untuk hari ini saja, ada sekitar 20 truk angkutan barang telah kita hentikan di Jalur Lingkar Selatan Cibolang  Kecamatan Cisaat. Mereka terpaksa kita hentikan, karena telah beroperasi dari jam sibuk pelajar dan pegawai berangkat ke sekolah atau bekerja," kata Dedi dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Kamis (20/10)/2022).

Puluhan kendaraan besar terpaksa diberhentikan terlebih dahulu aktivitasnya. Karena, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 17 tahun 2013 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Barang Pada Jalan Umum di Kabupaten Sukabumi. Semua angkutan barang dilarang beroperasi dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

"Pada sore hari juga sama, ada pembatasan waktu. Yakni dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Semua angkutan barang dilarang beroperasi karena pada jam-jam tersebut merupakan waktu sibuk jam pulang pekerja dan pelajar," tegasnya.

Masih kata Dedy, kendaraan itu dihentikan lantaran kendaraan pengangkut barang tersebut kerap menjadi biang kerok kemacetan arus lalu lintas. Terlebih lagi, apabila mereka beroperasi saat pagi hari, tepatnya saat jam masuk kerja pabrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X