Senin, 22 Desember 2025

Inilah 7 Kecamatan di Sukabumi yang Medapatkan Program PLPBK!

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:34 WIB
Kantor dinas Perkim Kabupaten Sukabumi jalan Pasangrahan - Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kantor dinas Perkim Kabupaten Sukabumi jalan Pasangrahan - Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI  - Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, terus sosialisasikan program penataan lingkungan permukiman berbasis komunitas (PLPBK).

Sub Koordinator Permukiman Kumuh pada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Arif Rahman mengatakan, Program PLPBK ini untuk mewujudkan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui penataan lingkungan permukiman yang teratur, aman, dan sehat.

Baca Juga: Jelang Revalidasi CPUGG, Dinas Perkim Terus Bebenah

Arif menjelaskan, fokus kegiatan pelaksanaannya yaitu penanganan kawasan permukiman padat, kumuh. Hal itu berdasar pada pedoman PLPBK yang mengikutsertakan peran masyarakat melalui pembangunan sarana-prasarana publik, dan upaya pembangunan sosial-ekonomi.

Saat ini, lanjut Arif lagi, di kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan PLPBK bekerjasama dengan Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). "Tujuannya tentu meningkatkan kualitas serta penanganan kawasan kumuh di lokasi yang telah ditentukan menjadi fokus penanganannya," ujar Arif.

Arif memaparkan, di Kabupaten Sukabumi sendiri terdapat tujuh lokasi kecamatan yang menjadi prioritas dari program PLPBK yang saat ini dilaksanakan, yakni Kecamatan Palabuhanratu, Cicurug, Cibadak, Cicantayan, Cisaat, Sukabumi, dan Kecamatan Sukaraja.

"Kedepan tentunya setelah adanya kegiatan PLPBK di lokasi tersebut lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan permukiman sehat," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X