Senin, 22 Desember 2025

DPRD Mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi 2022

- Senin, 17 Oktober 2022 | 20:24 WIB
Suasana rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Suasana rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD gelar rapat Paripurna di ruang utama gedung DPRD, Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (17/10/2022).

Adapun pembahasan rapat paripurna kali ini, yaitu penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyesuaian dan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas raperda tentang perubahan APBD tahun 2022.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Anggaran BBT Fast Respon

Kemudian penyampaian pendapat akhir bupati terhadap keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur atas raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan penyampaian nota pengantar raperda tentang APBD tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menjelaskan, perihal perubahan anggaran hasil dari evaluasi gubernur dan hasil badan anggaran sudah selesai dan sudah disampaikan melalui pimpinan badan anggaran serta sudah disepakati bersama di dalam paripurna.

"Tadi pun juga disampaikan nota dan pendapat dari bupati yang disampaikan wakil bupati, ditambah berikut juga menyampaikan perihal nota dan penjelasan mengenai RAPBD tahun 2023 yang mana sekarang sudah masuk di pembahasan," ungkap Yudha.

Yudha menegaskan, intinya DPRD menyepakati dan berharap hasil penyesuaian gubernur ini betul betul bisa dilakukan sesuai dengan penyesuaiannya apa yang hasil dari evaluasi gubernur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X