RBG.ID,SUKABUMI - Puluhan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, dites urine atau screening deteksi Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Sub Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Reni Marliani Iska mengatakan, screening deteksi Narkoba ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya BNNK Sukabumi dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
Baca Juga: Wujudkan Desa Bersih Narkoba, BNNK Sukabumi Lakukan Ini di Cisarua!
"Untuk itu, kami dari BNNK Sukabumi melakukan tes urine kepada 51 pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Marlina Iska dilansir dari Radar Sukabumi (grup rbg.id), Jumat (14/10/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan screening deteksi Narkoba ini, sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika.
"Ini kami lakukan demi terwujudnya lingkungan kerja di pemerintahan agar bersih Narkoba," paparnya.
Baca Juga: BNNK Sukabumi Tes Urine Anggota dan Pegawai DPRD, Ini Hasilnya?