"Khususnya dalam menghadapi tantangan tugas yang senantiasa berkembang terus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," jelas.
Baca Juga: Dua Minggu Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kota Sukabumi, Ingat 7 Poin Ini!
Fitra menambahkan, kenaikan pangkat pengabdian yang diraih AKBP Nanang Rahmat Subarna sesuai dengan Keputusan Kapolri nomor : KEP 753 Romawi VI 2022 tanggal 17 Juni 2022.
"Saya ucapkan selat kepada AKBP Nanang Rahmat Subarna, semoga dengan kenaikan pangkat yang telah diterima bisa meningkatkan kinerja, menambah profesionalisme dan menambah kebahagiaan dalam keluarga," tutupnya. (bam).