RBG.ID,SUKABUMI - Sebanyak 16 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, mengikuti uji kompetensi di salah satu hotel Kota Sukabumi, Selasa (11/10/2022).
Penguji kompetensi JPT pratama ini, melibatkan beberapa penguji profesional yakni, perguruan tinggi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar.
Baca Juga: ASN Pemkot Sukabumi Menyusut, 165 Purnabakti
Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi JPT Pratama sekaligus Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada menjelaskan, uji kompetensi itu untuk melihat kapasitas dan keahlian para JPT yang nantinya akan menduduki kursi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Uji kompetensi JPT pratama ini dilakukan untuk menguji sejauh mana kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada dan juga untuk mengetahui kemampuan kepala OPD," kata Dida kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Lanjut Dida, hasil uji kompetensi tersebut secara rutin akan menjadi catatan pimpinan terkait dengan keahlian, karakter dan perkembangan kemampuan inovasi dan lainnya sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan salah satunya untuk mengisi kepala OPD yang kosong.
"Sangat memungkinkan rotasi, nantinya dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi yang kemudian menjadi hak prerogatif Pak Walikota sebagai kepala daerah," paparnya.