Senin, 22 Desember 2025

DPUKM Sukabumi Genjot Pelaku UMKM Pulihkan Pertumbuhan Ekonomi

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:13 WIB
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Yulipri saat memberikan sambutannya pada rapat koordinasi pemberdayaan usaha mikro Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Cicantayan
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Yulipri saat memberikan sambutannya pada rapat koordinasi pemberdayaan usaha mikro Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Cicantayan

RBG.ID,SUKABUMI - Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, terus menggenjot pelaku UMKM pasca pandemi Covid-19. Hal itu untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.  

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Yulipri mengatakan, saat ini terdapat 150.520 pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi. Mereka terus didorong agar semakin eksis dan memiliki kualitas serta produktivitas yang mumpuni. Sehingga, keberadaan UMKM mampu bersaing.

Baca Juga: DKUKM Godog Puluhan Pelaku UKM Kabupaten Sukabumi

"Jadi, rapat koordinasi ini sebagai momen untuk meningkatkan kualitas UMKM secara komprehensif," kata Yulipri, Selasa (11/10/2022) .

Menurut Yulipri, keberadaan UMKM merupakan roda penggerak dalam percepatan peningkatan ekonomi daerah. Sehingga, UMKM di Kabupaten Sukabumi harus bisa naik kelas. "Dalam mewujudkan semua itu, kita memiliki sejumlah alternatif pemasaran produk UMKM di Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

Berbagai hal yang dapat dilakukan ialah pemasaran kepada wisatawan lokal dengan tujuan tertentu seperti ke pondok pesantren yang jumlahnya relatif banyak. Terlebih lagi, pesantren di Kabupaten Sukabumi banyak diisi santri dari luar daerah.

Sehingga, orang tua banyak yang berkunjung ke Sukabumi untuk menengok anaknya. "Hal itu bisa dijadikan peluang untuk memasarkan produk UMKM dengan memasarkan di lingkungan pondok pesantren. Sistemnya, bisa kerjasama dengan pondok pesantren itu sendiri," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X