RBG.ID,SUKABUMI - Polsek Cicurug Polres Sukabumi, meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan, berinisial P (40) yang membacok seorang pekerja bangunan berinisial UJ (55), di Kampung Sindang Resmi RT 05/06, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.
Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, persiapan penangkapan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dapat dieksekusi pada pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Polres Sukabumi Serahkan Bantuan Kepada Korban Pembacokan
Saat proses penangkapan, pihak kepolisian telah mendapatkan kendala, dikarenakan banyaknya massa yang ingin membalaskan dendam atas meninggalnya korban. Namun, berkat kerjasama yang baik, akhirnya pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Cicurug.
"Pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug pada Senin (10/10/2022) pukul 02.30 WIB dini hari," kata Parlan dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Senin (10/10/2022).
Ia menjelaskan, pelaku yang diketahui merupakan seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) itu, telah nekad melakukan pembacokan hingga korbannya tewas dengan menggunakan senjata tajam jenis golok di Kampung Sindang Resmi, RT 05/RW 06, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.