RBG.ID,SUKABUMI - Kecelakaan lalu lintas melibatkan Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi kembali terjadi. Kali ini, sebuah mobil Suzuki Carry ST 100 diseruduk KA Pangrango, tepatnya di Perlintasan Rel Kereta Api, Kampung Kaum Kaler, RT 01/01, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M.Yanuar Fajar mengatakan, kasus kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ini, bermula saat mobil jenis Pick Up bernomor polisi F 8804 UV yang dikemudikan Dede Miftahudin (19) asal Kampung Cijulang, RT 03/04, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak melaju dari Almuhudin menuju Karangtengah Cibadak.
Baca Juga: Gegara Pulas Tidur di Atas Rel, Remaja di Sukabumi Terserepet Kereta Api
"Setibanya di TKP, pada saat melintasi jalan menanjak perlintasan kereta api, diduga mesin kendaraan mati. Nah, pada saat yang bersamaan KA 218C kereta api pangrango Bogor - Sukabumi dengan masinis Galang Dwi Prasetio melintas dari Bogor menuju Sukabumi," kata M. Yanuar Fajar dalam keterangannya, Kamis (06/10/2022).
Sehubungan jarak sudah dekat, sambung M. Yanuar, akhirnya bagian depan KA 218C kreta api Pangrango Bogor - Sukabumi mengenai bagian samping kanan kendaraan Suzuki Carry. "Akibat kejadian itu, kendaraan Suzuki Carry mengalami kerusakan pada bagian sebelah kanan depan," jelasnya.
Sementara itu, Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan rilisnya menyampaikan, bahwa PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kejadian temperan mobil dengan KA Pangrango mengakibatkan kelambatan perjalanan sekitar 10 menit karena jalur terhalang oleh mobil.
"Saat ini perjalanan KA Pangrango kembali normal, tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat telah melakukan evakuasi. Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut," ungkapnya.