RBG.ID,SUKABUMI - Jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah dipasung di dalam sebuah rumah kecil selama satu tahun setengah.
Proses evakuasi yang dilaksanakan tim medis Puskesmas Kecamatan Ciracap, beserta jajaran pemerintahan desa serta kecamatan itu berlangsung dramatis. Pasalnya ODGJ yang berinisial D (20) ini sempat melakukan perlawanan dan mengamuk.
Baca Juga: Dinsos Tangani Lima ODGJ di Kota Sukabumi
Namun, setelah dibujuk dan diberikan suntikan penenang oleh tenaga kesehatan Puskesmas Ciracap, dipimpin langsung kepala puskesmas Nana Resna Rahayu, didampingi puskesos Desa Pasir Panjang, D akhirnya berhasil dievakuasi.
Puskesos Desa Pasir Panjang Sandi Irawan mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga setempat, bahwa di Kampung Cikahuripan ada seorang ODGJ yang mendapatkan perlakuan dengan kondisi dipasung.
Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya bersama dengan jajaran Forkompimcam Ciracap bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Ciracap melakukan evakuasi.
"Berdasarkan klarifikasi mengapa ODGJ tersebut harus dipasung, karena memang sudah membuat onar masyarakat sekitar, yang akhirnya hal tersebut diambil (Pasung). Sebab, memang persetujuan lingkungan," ujarnya, Kamis (06/10/2022).