RBG.ID,SUKABUMI - Ratusan warga Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, memprotes kinerja Kantor Agraria Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi. Bagaimana tidak, sudah bertahun-tahun warga yang ingin mendapatkan sertifikat tanah pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), hingga saat ini belum diterbitkan.
Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani mengatakan, protesan ratusan warga Desa Kebonpedes ini, bermula pada tahun 2019 lalu saat mereka mengikuti program PTSL dari BPN Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan sertifikat tanah secara legal.
Baca Juga: Bertahun-tahun Sertifikat PTSL Tak Kunjung Selesai, Warga: BPN Alasannya Teknis
"Mereka banyak yang datang ke kantor desa untuk mempertanyakan penyelesaian program PTSL. Karena sudah ada sekitar 4 tahun pengajuannya, tapi hingga sekarang sertifikat tanahnya belum juga diterbitkan," kata Dadan Apriandani dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Kamis (06/10/2022).
Ia menjelaskan, pada tahun 2019 lalu, sambung Dadan, ada sekitar 3000 warga Desa Kebonpedes yang mengajukan program PTSL. Namun, yang selesai hingga sertifikat tanahnya diterbitkan hanya ada sekitar 2.100 bidang tanah.
"Jadi sisinya ada sekitar 900 bidang tanah lagi yang belum diterbitkan. Terdiri dari K3 ada 500 bidang dan 400 bidang lainnya yang masuk kategori K1," paparnya.
Pihaknya mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan protesan warganya tersebut.