Senin, 22 Desember 2025

BPBD Minimalisir Resiko Terjadi Bencana di Sukabumi

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 20:02 WIB
BPBD Kabupaten Sukabumi, saat foto bersama dengan petugas BNPB dan pemerintah Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, usai workshop penyelenggaraan sistem peringatan dini bencana.
BPBD Kabupaten Sukabumi, saat foto bersama dengan petugas BNPB dan pemerintah Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, usai workshop penyelenggaraan sistem peringatan dini bencana.

RBG.ID,SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menggelar workshop penyelenggaraan sistem peringatan dini bencana di aula Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

Sub Koordinator Kesiapsiagaan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Agung Koswara Adiwiguna mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bencana Alam Kepung Kabupaten Sukabumi, Begini Kondisinya!

"Pada audensi itu, Pak Wakil Bupati Sukabumi membahas program penyelenggaraan peringatan dini dan hibah alat LEWS dan penguatan kapasitas," kata Agung dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Rabu (05/10/2022).

Pada workhsop tersebut, BPBD Kabupaten Sukabumi telah mendampingi BNPB untuk melakukan penguatan dan sosialisasi tentang penyelenggaraan peringatan dini kepada masyarakat dan pemerintah desa. Khususnya bagi warga yang terdampak dan terancam dari bencana pergerakan tanah yang terjadi pada beberapa tahun lalu.

"Jadi BNPB melalui Direktorat Penyelenggaraan Peringatan Dini dan Deputi Pencegahan BNPB telah memberikan bantuan berupa alat peringatan dini berbentuk tower. Sebelum alat itu dipasang, maka dilakukan penguatan dan sosialisasi tentang penyelenggaraan peringatan dini," paparnya.

Tower tersebut akan dipasang di tempat yang direncanakan akan jadi lokasi rumah hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana pergerakan tanah di Kampung Pasir Salam, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X