Senin, 22 Desember 2025

Polisi Belum Menahan Tersangka Tabrakan Maut di Sukaraja, Begini Penjelasannya!

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 18:12 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin saat diwawancara di Halaman Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin saat diwawancara di Halaman Mapolres Sukabumi Kota.

RBG.ID,SUKABUMI - Elizabeth Hoo (71) tersangka kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa hingga tiga orang di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (22/09/2022) lalu, masih bisa bernapas lega. Pasalnya, hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap pelaku karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengungkapkan, karena kondisi tersangka masih berada di rumah sakit sehingga belum dilakukan penahanan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Sukaraja, Tiga Orang Tewas

"Ya, pelaku sampai siang ini belum ditahan. Karena mengingat, kondisi kesehatan yang bersangkutan masih di rumah sakit ada rekam medis yang kami terima, namun tidak elok untuk disampaikan," ungkap Zainal dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Selasa (04/10/2022).

Kendati demikian, menurut Zainal, tersangka dan pihak keluarga sangat koperatif. Sementara, kasus kecelakaan maut tersebut juga sudah masuk dalam proses sidik.

"Sejauh ini, sudah naik dalam proses sidik. Kemarin dari Satlantas sudah rilis, itu progres terbarunya. Masih proses penyidikan melengkapi alat bukti yang ada keterangan saksi kemudian memperkuat unsur dalam pasal tersebut yang diterapkan terhadap tersangka," paparnya.

Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan, Satlantas Polres Sukabumi Kota saat ini sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X