RBG.ID,SUKABUMI - Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo soroti Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkait banyaknya berkas pembuatan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikembalikan kepada warga.
Menurutnya, sejauh ini DPRD sudah menerima informasi terkait banyaknya berkas pembuatan sertifikat melalui program PTSL yang dikembalikan BPN kepada warga.
Baca Juga: PMRS Ancam Laporkan BPN ke Polisi, Ini Penyebabnya!
"Ya, kami sudah mendapatkan informasi terkait program PTSL itu. Seharusnya, BPN tidak serta merta mengembalikan berkas begitu saja, tetapi harusnya ada upaya untuk melengkapinya," kata Faisal dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.i), Senin (03/10/2022).
Menurut Faisal, BPN Kota Sukabumi harus bertanggung jawab untuk dapat melengkapi semua dokumen yang diajukan warga hingga penerbitan sertifikat tanah.
"BPN harus bertanggung jawab menyelesaikan agar berkas yang dikembalikan tetap dapat diproses. Kekurangannya apa, harus dilengkapi. Bukan malah dikembalikan berkasnya," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPN Kota Sukabumi Sitti Hapsiah mengaku, pada program PTSL pada 2018 lalu terdapat beberapa kendala sampai ada banyak warga yang tidak mendapatkan sertifikat tanah tersebut.