RBG.ID,SUKABUMI - Belum lama ini, tersiar kabar di beberapa media sosial dan online adanya dugaan penolakan pemakaman jenazah bernama Sahudin (84) warga Kampung Desa Ciasih, RT 024/005, Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Gegara Putus Cinta, Remaja di Lengkong Sukabumi Akhiri Hidupnya dengan Cara Ini!
Kabar tersebut dibantah langsung pihak keluarga Almarhum Sahudin dan keluarga Almarhumah Fadli atau warga yang telah memberikan tanah untuk TPU atau tempat pemakaman umum Kampung Ciasih.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan kedua keluarga yang diinisiasi oleh Polsek Lengkong Polres Sukabumi di Mapolsek Lengkong, belum lama ini.
Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana mengatakan, pihaknya sengaja mengundang kedua keluarga ahli waris guna mengklarifikasi berita media online tentang adanya penolakan pemakaman seorang warga di TPU Ciasih Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran.
"Dalam pertemuan mediasi di Polsek yang disaksikan oleh pemerintah setempat, ternyata informasi tentang adanya penolakan pemakaman jenazah almarhum Sahudin di TPU Ciasih ternyata tidak benar," tegas AKP Acep Sujana.
Acep mengungkapkan almarhum Sahudin meninggal karena sakit di RS Sagaranten pada hari Kamis 29 September 2022 lalu.