Senin, 22 Desember 2025

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Sukabumi Malah Cekoki Kopi Sianida Kepada Dua Korban Hingga Tewas

- Jumat, 23 September 2022 | 22:05 WIB

RBG.ID, SUKABUMI - Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, gelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menimpa dua warga asal Jawa Tengah dan Jakarta di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Dalam rekonstruksi, dilakukan 55 adegan yang melibatkan tiga tersangka yakni, A, DAS dan AR. Dalam rekonstruksi ini, polisi juga menghadirkan beberapa saksi.

"Sebelum dilakukan reka adegan, kami sudah melakukan autopsi kedua korban berinisial EN dan AN di Jawa Tengah. Hasilnya zat beracun sianida ditemukan di dalam tubuh korban," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto kepada wartawan, Jumat (23/09/2022).

Yanto menerangkan, kasus pembunuhan yang dilakukan dua orang warga Sukabumi dan satu warga Cilacap ini terjadi pada awal Juni 2022 lalu. Berawal, saat korban EN dan AN mendatangi DAS dengan maksud hendak menggandakan harta miliknya.

Keduanya lantas dibawa ke tersangka A, kemudian para korban dibawa ke kediaman tersangka AR yang mengaku sebagai ustadz yang dianggap bisa melakukan pengobatan dan melipatgandakan uang.

Alih-alih melipat gandakan uang dan pengobatan, kedua korban tersebut malah dicekoki minuman yang sudah tercampur zat sianida oleh tersangka DAS. Selang beberapa waktu, korban mengalami kesakitan pada bagian organ tubuh dalam hingga akhirnya meninggal dunia.

"Tiga tersangka ini, memiliki peran berbeda, DAS misalnya, berperan sebagai pencari pasien atau calon korban untuk dilakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang gaib. Sedangkan, A dan AR alias ustadz berperan sebagai pelaksana ritual. Dari keterangan para saksi profesi tersangka dianggap seorang dukun," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X