RBG.ID,SUKABUMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan pada petugas pengamanan. Hal itu, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga dapat terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi bisa melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku dengan ditunjang dengan teknologi yang semakin maju.
Baca Juga: Akhir Juli 2022, Lapas Sukabumi Buka Kunjungan Tatap Muka
"Sebagai petugas pemasyarakatan, dituntut agar berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas. Selain itu, petugas juga harus mengubah paradigma tentang pengamanan sesuai dengan perkembangan jaman," ujar Christo dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id).
Lanjut Christo, sejauh ini berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja para petugas Lapas, khususnya dalam menjaga kondusifitas warga binaan maupun pengunjung.
"Penggeledahan barang yang masuk kedalam area Lapas bisa optimal dan lebih teliti serta tetap memegang SOP yang berlaku," paparnya.
Baca Juga: Narapidana Lapas Sukabumi Belajar Merangkai Bunga dan Bouquet