Senin, 22 Desember 2025

Masjid di Kota Sukabumi Terdata Dalam Simas, Ini Penjelasannya!

- Kamis, 22 September 2022 | 09:06 WIB

RBG.ID,SUKABUMI - Sejumlah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, mengikuti sosialisasi standar manajemen masjid. Hal ini, dilakukan sebagai upaya meningkatkan manejemen secara digitalisasi.

Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kemanag Kota Sukabumi, Ismatullah Muhammad Awaludin mengatakan, sosialisasi standar manejemen masjid ini sangat penting dilakukan.

Baca Juga: Tingkatkan ZIS, Baznas Kota Sukabumi Bentuk 400 UPZ Masjid

"Saya lihat di lapangan secara fisik sudah bagus, tetapi secara manajeman setagnan. Karena itu, zaman terus berkembang sistem mananajemen masjid pun harus lebih mengarah kepada digitalisasi," kata Ismatullah dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id).

Lanjut Ismatullah, semua masjid saat ini bakal terdata dalam Sistem Informasi Masjid (Simas) sehingga masyarakat akan dapat mengetahui dimana saja keberadaan masjid. "Seluruh masjid yang terdata nanti akan terlihat alamat, bangunan seperti apa, pengurusnya hingga imamnya siapa masyarakat bisa mengetahuinya," ucapnya.

Menurutnya, Simas ini dapat diakses semua orang dan semua masjid yang terdaftar dalam Simas otomatis terdaftar juga di Kementrian Agama (Kemenag). "Nanti pun, pengajuan bangunan dan bantuan lainnya juga tidak melalui profosal lagi tetapi mengajukan melalui website Simas," jelasnya.

Dengan adanya Simas tersebut, sambung Ismatullah, tentunya dapat memudahkan dalam pengajuan bantuan. Semisal, beberapa waktu lalu bantuan Covid-19 diajukan melalui Simas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X