RBG.ID,SUKABUMI - Perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang masih mendominasi di Kota Sukabumi. Terbukti, banyaknya barang bukti yang dimusnahkan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Selasa (20/09/2022).
Dalam giat tersebut, Kejari Kota Sukabumi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan 4,074 gram sabu-sabu, 199 gram ganja dan 10.398 butir obat-obatan terlarang berbagai merek.
Baca Juga: Kejari Musnahkan Ribuan Barang Bukti
Selain itu, Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti 4 bilah senjata tajam, 15 unit handphone, serta 29 timbangan digital. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara sepanjang 21 Juni sampai 19 September 2022.
Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati menjelaskan, barang bukti yang saat ini dari jumlah total 53 perkara yang ditangani. Rinciannya, 35 narkotika, 14 UU Kesehatan, 1 Pencurian dan 3 UU Darurat.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan saat ini sudah memiliki hukum tetap atau inkhracht," kata Setiyowati dilansir dari Radar Sukabumi, Selasa (20/09/2022).
Lanjut Setiyowati, jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini terlihat perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang masih cukup dominan.