Senin, 22 Desember 2025

Wujudkan Desa Bersih Narkoba, BNNK Sukabumi Lakukan Ini di Cisarua!

- Jumat, 16 September 2022 | 17:42 WIB
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska saat memberikan bimten P4GN di aula Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska saat memberikan bimten P4GN di aula Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja.

RBG.ID,SUKABUMI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Penyalahgunaan Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa, di aula Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska mengatakan, pihaknya mengaku dari BNN sengaja mendatangi kantor Desa Cisarua. Tujuannya tidak lain untuk P4GN.

Baca Juga: BNNK Sukabumi Tes Urine Anggota dan Pegawai DPRD, Ini Hasilnya?

Pada program ini, diantaranya dimaksudkan untuk program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). "Kami harap disini nanti kedepannya Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja ini, bisa membentuk desanya menjadi desa bersinar," kata Reni dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Jumat (16/09/2022).

Untuk itu, pada sosialisasi P4GN ini BNNK Sukabumi telah menyampaikan berbagai ragam materi. Diantaranya  kegiatan program ketahanan keluarga. Dari program ketahanan keluarga ini, nantinya bisa membentuk desa bersih narkoba.

"Karena penyalahgunaan narkoba ini, kebanyakan berawal dari ketidakharmonisan suatu keluarga. Untuk itu, paling intinya keluarga. Jadi program ketahanan keluarga itu harus terus dilaksanakan," ungkapnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Desa Cisarua, Arie Yanwar Ismunadi menjelaskan, bimbingan BNNK Sukabumi ini, sangat penting dilakukan agar masyarakat Desa Cisarua harus lebih paham dan harus lebih mengetahui tentang bahaya narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X