RBG.ID,SUKABUMI - Guna menekan aksi kenakalan dan tawuran pelajar, jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menggandeng sekolah serta perwakilan pelajar dengan membuat nota kesepakatan bersama, di Mapolsek Citamiang.
Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Raharja menjelaskan, pembuatan nota kesepakatan ini dilakukan dengan sejumlah sekolah untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja maupun aksi tawuran antar pelajar sekolah.
Baca Juga: Kerap Jadi Lokasi Tawuran dan Asusila, Akses Jalan Taman Sugema Ditutup
"Kami membuat nota kesepakatan bersama perwakilan pelajar dan kesiswaan dari beberapa sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Citamiang," jelas Arif kepada wartawan, Kamis (15/09/2022).
Selain itu, lanjut Arif, aksi tersebut juga merupakan bentuk pembinaan terhadap pelajar sekolah. Adapun, isi dari nota kesepakatan diantaranya, para pelajar sekolah siap mentaati seluruh peraturan dan menghindari kenakalan remaja serta aksi tawuran.
"Ada juga mengenai rencana kegiatan patroli bersama yang dilakukan Polsek Citamiang dan kesiswaan masing-masing sekolah pada jam tertentu khususnya pada saat jam belajar selesai," ujarnya.
Arif menambahkan, Polsek Citamiang tidak akan segan apabila terdapat pelajar yang melanggar hukum untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Kalau memang terjadi pelanggaran tentunya akan kami tindak sesuai aturan yang ada," tegasnya.