RBG.ID,SUKABUMI - Sebuah truk dengan nomor polisi F 8298 UI, terguling di Jalan Raya Pasirpanjang, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Informasi diperoleh peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi pada, Rabu (15/09/2022) sekitar pukul 09.30 WIB, dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Polisi Tilang Truk ODOL dan Pelanggar Lalin di Sukabumi
Usman warga Ciracap mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, peristiwa kecelakaan terjadi berawal saat kendaraan truk yang dikemudikan Apun (51) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran ini dengan muatan sekam melaju dari arah Ciracap menuju ke Pangleseran kecamatan Cikembar.
Namun, kata Usman saat kendaraan truk berwarna merah ini tengah dalam perjalanan dengan menurun menikung tiba tiba kendaraan mengalami oleng.
"Akibat muatan terlalu tinggi dan berat mobil oleng dan terguling," ungkap Usman dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Kamis (15/09/2022).
Masih kata Usman, meksi tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut namun kendaraan mengalami rusak ringan. "Kendaraan rusak ringan, katanya muatan sekam nya kurang lebih 3-4 ton," ungkapnya.