RBG.ID,SUKABUMI - Komunitas pengemudi angkutan umum taksi dan ojek online sambangi Kantor DPRD Kota Sukabumi, di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Rabu (07/09/2022).
Kedatangan para pengemudi angkutan umum tersebut, untuk meminta penyesuaian tarif pasca terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga: Inilah Tarif Angkutan Umum yang Baru di Kabupaten Sukabumi!
Perwakilan pengemudi taksi online, Yusef Saeful Manaf (35) mengatakan, kedatangannya itu untuk menyampaikan aspirasinya mengenai kenaikan tarif imbas kenaikan harga BBM.
"Alhamdulillah, kita sudah difasilitasi Ketua DPRD Kota Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dalam menyampaikan aspirasi ini. Jadi pemerintah hanya bisa memfasilitasi, menampung permintaan kita dan nanti akan diteruskan ke kementerian," kata Yusef kepada wartawan, Rabu (07/09/2022).
Lanjut Yusef, keluhan para driver sudah disampaikan kepada empat aplikator yang datang melalui perwakilannya. Namun, jawabannya masih menunggu keputusan yang informasinya pada sore ini akan ada konferensi pers dari Kemenhub mengenai penyesuaian tarif imbas dari kenaikan BBM.
"Jika tuntutan driver tidak ada realisasi dalam 1x24 jam, kita seluruh driver akan melakukan aksi berikutnya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk tuntutannya sendiri adalah minimal jarak terdekatnya Rp18.000 dan itu semua aplikator tidak dipilah-pilah lagi," bebernya.