Senin, 22 Desember 2025

Lima Hari Hilang, Muazin di Cikembar Ditemukan Tewas Membusuk

- Rabu, 7 September 2022 | 17:50 WIB
Petugas Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, saat melakukan olah TKP di Kampung Cilaksana, RT 03/RW 01, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.
Petugas Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, saat melakukan olah TKP di Kampung Cilaksana, RT 03/RW 01, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.

RBG.ID,SUKABUMI - Pria paruh baya bernama Ijan (55) warga Kampung Cilaksana, RT 02/ 05, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas dalam kondisi telungkup di sebuah parit.

Saat ditemukan, Ijan yang diketahui sebagai Muazin ini memakai Baju loreng dan celana jean hitam, tempat ditemukannya di Kampung Cilaksana, RT 03/RW 01, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.

Baca Juga: Mayat Pria Tak Dikenal Mengambang di Sungai Cikarang Sukabumi

Kapolsek Cikembar Polres Sukabumi, IPTU R. Panji Setiaji mengatakan, kakek yang merupakan seorang ahli adzan di masjid kampung tersebut, ditemukan saat Cucun (44) yang merupakan adik korban bersama Ketua RT, Ketua RW dan Kadus setempat melakukan pencarian korban. Lantaran, korban dikabarkan hilang kontak bersama keluarganya sudah beberapa hari terakhir.

"Saat melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB dalam kondisi memprihatinkan. Karena, jasadnya sudah mengeluarkan bau tidak sedap atau membusuk," kata R. Panji dilansir dari Radar Sukabumi (grup rbg.id), Rabu (07/09/2022).

Selanjutnya saksi kemudian memberitahukan kepada warga sekitar dan melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Cikembar, Polres Sukabumi. Tidak lama setelah itu, kemudian petugas Kepolisian Sektor Cikembar  melakukan olah TKP  bersama dengan tim dokter  dari Puskesmas Kecamatan Cikembar.

"Diketahui korban tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar Dr. Ronny menyampaikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X