Senin, 22 Desember 2025

BNNK Sukabumi Tes Urine Anggota dan Pegawai DPRD, Ini Hasilnya?

- Senin, 5 September 2022 | 19:16 WIB
Proses pengambilan tes urine oleh BNNK Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Proses pengambilan tes urine oleh BNNK Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, bersama ratusan pegawainya dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.

Pelaksanaan test urine dilakukan sebelum digelarnya rapat paripurna pada Senin (05/09/2022). Para petugas BNNK menyisir setiap ruangan fraksi yang ada di Gedung DPRD.

Baca Juga: 50 Pegawai PN Cibadak Dites Urine BNNK Sukabumi, Hasilnya?

Subordinator  Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska mengatakan, tes urine ini dalam rangka menjalankan program yang telah diinstruksikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai upaya pencegahan ataupun deteksi dini.

"Saya mewakili ibu kepala sedang Lemhanas, kami kesini tidak lain untuk deteksi dini, karena memang ini program dari instruksi presiden nomor 2 tahun 2020. Biasanya tes urine ini harus dan wajib dilaksanakan satu tahun satu kali," ungkapnya.

"Tadi yang paling pertama, Alhamdulillah pak ketua, kebetulan beliau sangat welcome sekali dan dari situ untuk yang lainnya ada sekitar 32 orang anggota DPRD yang di tes urine. Untuk yang lainnya karena ada yang bimtek, izin, dan lain sebagainya," jelasnya.

Masih kata Reni, selain sebanyak 32 orang anggota DPRD menjalani tes urine, juga para staf serta pegawai lainnya ikut dilakukan tes urine dengan jumlah semuanya sebanyak 108 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X