"Kami membawa PA ke rumah sakit Al-Mulk, tapi usai disana tidak menerima, dan langsung menyarankan untuk ke RSUD Syamsudin SH dengan menggunakan ambulans," terangnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan, adanya tindak penganiayaan terhadap PA yang merupakan warga Kampung Cikapek RT1/10, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong. "Ya, pada Sabtu ada laporan tindak pidana penganiayaan," kata Astuti.
Astuti menjelaskan, awal mula kejadian korban yang bernama saudara PA bersama tujuh temannya berboncengan menggunakan tiga unit sepeda motor dari Mangkalaya, Gunungguruh dan setelah itu, mengisi bensin dulu ke SPBU Mangkalaya Cisaat.
Korban bersama temannya langsung, menuju arah pulang ke daerah Kampung Cikampek, Koleberes, Kelurahan Dayeuhluhur. Naas, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekelompok orang tidak dikenal kurang lebih sekitar sembilan orang masing menggunakan slayer atau penutup wajah berboncengan menggunakan tiga sepeda motor matic berpapasan dan langsung berbelok melawan arah dan menghampiri korban yang sedang di bonceng.
"Sepeda motor terlapor yang posisinya paling depan dengan berboncengan, membawa senjata tajam jenis Celurit, hingga terjadi pembacokan," jelasnya.
Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung melarikan diri bersama komplotannya. "Setelah itu pelaku bersama kelompoknya langsung melarikan diri. Sedangkan, saat ini korban dirawat di RSUD Syamsudin SH, karena Sajamnya masih menancap di pelipis mata korban," pungkasnya. (bam)