Senin, 22 Desember 2025

Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan di Nyalindung Dirusak Massa

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:16 WIB
 Suasana rumah orangtua teruga pelaku pembuhan di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung.
Suasana rumah orangtua teruga pelaku pembuhan di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung.

RBG.ID,SUKABUMI - Tewasnya mantan petugas Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, bernama Warta (51) akibat ditikam pada bagian leher saat menonton orgen tunggal, di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, berbuntut panjang.

Puluhan warga yang merupakan keluarga dan kerabat korban, datang berbondong-bondong dengan membawa senjata tajam ke rumah terduga pelaku di wilayah Kampung  Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, pada Selasa (30/08/2022) siang.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penikaman Mantan Perangkat Desa yang Tewas di Nyalindung

Setiba di lokasi rumah orang tua terduga pelaku, massa yang merupakan simpatisan korban langsung merangsak dan membibuta merusak warung dan rumah orangtua terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, sebanyak 25 warga yang berasal dari Kampung Cikajang, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung datang dengan membawa senjata tajam ke rumah orang tua terduga pelaku. 

"Hampir semuanya mereka membawa senjata tajam. Iya, 25 orang itu nekad telah merusak rumah ibu Iis yang diduga sebagai ibu dari terduga pelaku pembunuhan Warta," kata Dandan dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Selasa (30/08/2022). 

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat peristiwa penyerangan, petugas gabungan dari pihak kepolisian dan TNI sudah bersiaga di lokasi kejadian. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal. Lantaran, massa telah telah melakukan aksi secara brutal hingga pengrusakan rumah dan warung yang berada di lokasi tersebut, tidak bisa terhindarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X